JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berubah setelah didatangi Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Rabu (14/9). Sebelumnya, Muhammadiyah ngotot akan menggugat UU Tax Amnesty lantaran mencederai rasa keadilan, namun kemarin sikap mereka luluh dan batal menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak tersebut.
Hal itu disampaikan usai pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat PP Muhammadiyah.
"Tidak ada keputusan menggugat, tidak ada pembicaraan itu (mau menggugat)," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad di Jakarta, Rabu (14/9).
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri pernah menyatakan akan menggugat UU Pengampunan Pajak.
Alasannya, tax amnesty sudah melenceng dari tujuan awalnya. Namun, Lincolin menegaskan bahwa rencana itu hanyalah wacana pribadi, bukan atas nama PP Muhamadiyah.
Sebab, hingga saat ini, kata dia, Ketua Umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir tidak mengambil keputusan apa pun terkait UU Pengampunan Pajak.
Setelah kedatangan Sri Mulyani, kata Lincolin, PP Muhammadiyah dan pemerintah sudah saling paham mengenai kebijakan tax amnesty.
Klik Berita Selanjutnya