Meski begitu, PP Muhammadiyah tetap memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan lebih baik, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
"Namun, ada permintaan dari Pak Busyro (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas), mungkin ada pembicaraan lebih lanjut untuk peraturan pemerintah agar lebih clear lagi," kata dia.
Bahkan, lanjut Lincoln, PP Muhammadiyah akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk menyosialisasikan kebijakan tax amnesty hingga ke kampus-kampus.
"Kan belum menggugat. Yang mengatakan (akan) menggugat kan belum ada. Baru wacana saja," ucapnya.
Pernyataan Lincoln tersebut tertuju pada Syaiful Bahri selaku pengurus PP Muhammadiyah yang sempat gembar-gembor akan menggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.
"(Syaiful) pagi tadi datang (ke kantor), tapi waktu diskusi dia tidak hadir," kata Lincoln. Syaiful pun enggan menanggapi pertanyaan apapun terkait rencana judicial review UU Pengampunan Pajak.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih untuk tidak berkomentar. Usai rapat, ia justru keluar melalui pintu belakang Kantor PP Muhamadiyah dan langsung masuk ke mobilnya. Sikap serupa juga dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.(okz/kcm/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News