Holland Bakery Belum Kantongi Sertifikat Halal, Ansor Desak Pemerintah Ambil Langkah Hukum

Holland Bakery Belum Kantongi Sertifikat Halal, Ansor Desak Pemerintah Ambil Langkah Hukum Djunaedi Malik

BERITA TERKAIT:

Menurut ia, sertifikat itu ibarat SIM bagi pengemudi ranmor. Jika seorang pengendara yang mengantonginya, maka harus ada sanksi dari pemerintah untuk efek jera bagi yang lain.

"Terkait ini, Holland Bakery harus mengikuti UU negara. Yakni mengajukan uji lab atas produknya yang memiliki skala luas di masyarakat."

GP Ansor mengajak masyarakat menghindari mengkonsumsi produk Holland. "Harus dihindari daripada mengkonsumsinya. Bukan boikot tidak makan, tapi kalau remang-remang mending tidak usah makan. Masyarakat harus waspada dan hati-hati dalam mengkonsumsi makanan. Apalagi produknya skala publik,'' pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Holland Bakery mengakui bahwa Holland Bakery di Jawa Timur khususnya Surabaya belum mengantongi sertifikat halal.

Humas Holland Bakery, Agus Trisno didampingi oleh Elen Makdalena Kuasa Hukum Holland Bakery kepada BANGSAONLINE.com menerangkan, untuk Surabaya dan Jawa Timur belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, Holland Bakery baru mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) khusus untuk Provinsi Banten. Sedangkan untuk provinsi lainya yang terdapat outlet dan produksi roti Holland Bakery terutama Surabaya, Jawa Timur masih belum mengantongi. (yep/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO