NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lantaran beberapa produknya tidak halal karena mengandung rum (minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase/tetes tebu) sehingga haram dikonsumsi masyarakat muslim, Ketua Muslimat Kabupaten Ngawi, Hj Rozynatul Malikah Ali meminta masyarakat menjauhi produk-produk Holland Bakery.
Saat ditemui BANGSAONLINE.com di Pondok Pesantren Mambaul, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Ngawi, Hj Rozynatul Malikah Ali mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Terlebih, katanya, belum ada tindakan apa-apa dari pihak berwenang meski mengetahui ada kandungan rum di dalam produk Holland Bakery serta tidak mengantongi sertifikat halal.
BACA JUGA:
Pengasuh Ponpes Mambaul ini sempat menceritakan bahwa apabila bepergian sering membawa oleh-oleh dari produk Holland Bakery.
"Saya dulu senang dengan produk dari Holland Bakery dan sering saya buat oleh-oleh karena memang pantas dibuat oleh-oleh, namun setelah diketahui ada kandungan bahan yang haram dikonsumsi, harus berpikir seribu kali,'' katanya.
BERITA TERKAIT:
- Geger Holland Bakery Haram, Satpol PP Siap Bergerak, Tunggu Tindakan Disperindag
- Klaim Kantongi Sertifikat Halal, Holland Bakery harus Bertanggungjawab
- Bisa Dituntut, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Laporkan Holland Bak
- Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup
Menurutnya, dengan adanya kabar mengenai ketidakhalalan produk tersebut dan diakui manajemen Holland Bakery, sudah semestinya masyarakat muslim menjauhi dan tidak mengonsumsi makanan tersebut.