MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pendidikan dan Lingkungan (LSM Pedal) Madiun melakukan unjuk rasa menuntut penundaan proses hukum sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di Kota Madiun, Rabu (14/3).
Unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang itu dimulai dari Jalan Mastrip dengan menyanyikan beberapa lagu kebangsaan dan perjuangan sambil membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan "Ojo Dumeh", "Jangan Korbankan Kasek demi Kepentingan" dan lain-lain.
BACA JUGA:
- Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
- Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
- Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
- Demi Lingkungan Sehat, Pemdes Sirapan Madiun Bangun 50 Unit Jamban untuk Warga
Dari jalan Mastrip mereka berjalan menuju Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk menyampaikan aspirasi.
Ketua LSM Pedal Madiun Heri Sem ketika ditemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Ilyus menyampaikan aspirasinya. Pihaknya mengaku prihatin atas kasus yang menjerat sejumlah kepala sekolah SD di Kota Madiun yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian. Ia berharap kasus itu tidak dilanjutkan, apalagi saat ini sedang dalam persiapan ujian.
Usai dari Dinas Pendidikan, pengunjuk rasa selanjutnya menuju Balai Kota Madiun. Di halaman depan balai kota, para pengunjuk rasa disambut oleh Kepala Bakesbangpol Kota Madiun, Bambang Subanto.
Heri Sem juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus e-report yang menjerat sejumlah kasek SD dan SMP di Kota Madiun. “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Jangan sampai hari ini berlanjut, karena saat ini anak-anak didik kita sedang dalam proses pendidikan untuk menuju ujian,” kata Heri Sem.
Klik Berita Selanjutnya