Dikatakannya, apabila aspirasi ini tidak ditanggapi dan kasus hukum terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut tetap berlanjut, pihaknya akan melakukan unjuk rasa lagi dengan skala lebih besar.
Usai berorasi, korlap unjuk rasa selanjutnya diterima oleh Wakil Wali Kota Madiun Armaya, di ruang kerjanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Ilyus ditemui para wartawan mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menyarankan para kepala sekolah untuk mengikuti aturan yang ada dalam pengadaan barang misalnya melalui mekanisme MoU, kontrak kerja dan sebagainya.
"Namun para kepala sekolah tetap bersikukuh tidak melalui aturan dan akhirnya dilaporkan rekanan ke kepolisian," ucapnya.
Menurutnya, program e-report sebenarnya gratis karena pihaknya telah menyediakan anggaran untuk program itu bagi 56 SD dan 14 SMP di Kota Madiun yang masing-masing dianggarkan Rp 35.700.000. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News