Rekonstruksi Pembunuhan Tetangga Sendiri di Wongsorejo Banyuwangi, Pelaku Peragakan 19 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Tetangga Sendiri di Wongsorejo Banyuwangi, Pelaku Peragakan 19 Adegan Salah satu adegan pembunuhan di Wongsorejo. (foto: ist)

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP. MS Ferry mengatakan, rekonstruksi tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan. "Ada 19 adegan dalam rekonstruksi ini yang diperagakan tersangka dan para saksi," kata Ferry kepada wartawan usai rekonstruksi.

"Rekonstruksi sudah sesuai (BAP), dan tidak ada temuan-temuan baru," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Ivan Dani (33), Warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tewas ditusuk dengan sangkur oleh M. Nur Arifin (53), tetangganya sendiri, Minggu (18/10/2020) lalu.

Diduga peristiwa pembunuhan disertai penganiayaan itu, dipicu karena cekcok mulut antara keduanya yang menyebabkan perkelahian hingga berujung kematian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO