Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Gresik Siapkan Penjaringan Direksi Perumda Giri Tirta
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 07 Januari 2022 19:07 WIB
Seperti diberitakan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberhentikan tiga Direksi Perumda Giri Tirta Gresik pada 31 Desember 2021 lalu.
Ketiganya adalah Siti Aminatus Zariyah yang diberhentikan dari Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta. Pemberhentian Siti Aminatus Zariyah tertuang dalam SK Bupati Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021.
Kemudian, melalui SK Nomor: 821.2/709/HK/437.12/2021, Bupati Gresik juga memberhentian Direktur Teknik Perumda Giri Tirta Harisun Awali, dan Direktur Umum (Dirum) Heru Budi Hartono.
Untuk sementara waktu, bupati menunjuk Asisten II Sekda Gresik Gunawan Setijadi sebagai Plt. Dirut Perumda Giri Tirta, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Widjajani Lestari sebagai Plt Direktur Umum (Dirum) Perumda Giri Tirta, dan Kepala Cabang (Kancab) Perumda Giri Tirta Kecamatan Gresik Patris Edhi Susanto sebagai Plt Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Giri Tirta Gresik. (hud/ian)