Dishub Jember akan Segera Pasang Rambu-Rambu Larangan di Jalan Kelas III
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 11 Januari 2022 21:57 WIB
Terkait sanksi, kata Agus, Dishub Jember masih menunggu regulasi yang mengatur hal ini.
"Sejatinya untuk pemberian sanksi, kami masih menunggu regulasi. Kewenangan Dishub hanya terbatas pada pembinaan sarana prasana jalan saja," ungkapnya.
Hingga kini, lanjut Agus, pihaknya tak memiliki anggaran untuk mengadakan operasi dan penertiban. Sehingga, Dishub Jember akan mengusulkannya kepada bupati dan dewan setempat.
"Tidak ada anggaran untuk operasi penertiban, jadi akan segera kita usulkan kepada Bapak Bupati dan DPRD Jember," kata Agus. (yud/mar)