TNI Gerebek Penimbunan Pupuk di Gudang Milik Istri Polisi Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

TNI Gerebek Penimbunan Pupuk di Gudang Milik Istri Polisi Lamongan

Editor: Revol
Wartawan: Haris
Senin, 30 Maret 2015 21:16 WIB

"Dari dalam gudang terdapat antara lain: SP 36 ada 32 Zak, ZA ada 18 Zak, Urea ada 48 Zak dan Phonska sebanyak 28 Zak," ungkap sumber petugas Kodim yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Saat ini kasusnya ditangani Polres Lamongan, termasuk barang-bukti .

Dari keterangan yang di himpun menyebutkan, penimbunan yang dilakukan tidak dibenarkan, apalagi bersubsidi tersebut merupakan jatah petani di Desa Jati Drojog.

Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Adi melalui pesan singkatnya menyatakan bahwa kasusnya tengah didalami Reskrim 

 

 Tag:   pupuk pertanian

Berita Terkait

Bangsaonline Video