Kabupaten Blitar Sudah Penuhi Kriteria Pemberian Vaksin Booster
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 14 Januari 2022 22:18 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Blitar masuk sebagai salah satu dari 273 kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksin booster. Hal ini karena capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dari total populasi dan dosis pertama untuk warga lansia minimal 50 persen sudah terpenuhi.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Endah Woro Utami membenarkannya.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Iya, sudah bisa. Tidak harus menunggu vaksin anak usia 6-11 tahun selesai, vaksin booster sudah bisa berjalan di Kabupaten Blitar," ujar Woro, Jumat (14/1/2022).
Woro menjelaskan, vaksin booster bisa didapatkan di fasilitas kesehatan seluruh Kabupaten Blitar. Termasuk di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat.
"Bisa di faskes yang ada di Kabupaten Blitar, puskesmas seluruh Kabupaten Blitar, juga di RSUD Srengat, dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Sesuai jadwal masing-masing," tuturnya.
Sementara soal jenis vaksin yang diberikan, berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan ada tiga alternatif. Alternatif pertama untuk penerima vaksin pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Pfizer.
Alternatif kedua, untuk penerima vaksin pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin AstraZeneca.
Sedangkan alternatif ketiga, untuk vaksin pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan setengah dosis vaksin Moderna untuk vaksin booster. (ina/ian)