Timsus Polsek Sukolilo Bangkalan Tangkap DPO Pengedar Sabu-Sabu
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 18 Januari 2022 19:23 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MY (44), warga dari Embong Dajah, Desa Bringin, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, diamankan Timsus Polsek Sukolilo, Bangkalan, Selasa (18/1). Ia ditangkap setelah menjadi buronan Polsek Sukolilo sejak bulan November 2021.
Kapolsek Sukolilo, Iptu Agus Pujiyono, mengatakan bahwa penangkapan MY didahului tertangkapnya dua orang tersangka lain, pada 14 Desember 2021.
BACA JUGA:
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Dari dua tersangka itulah, polisi akhirnya berhasil menangkap MY di Pondok Pesantren Hidayatul Muttadi'in, Dusun Oroan, Desa Bringen, Kecamatan Labang, Bangkalan.