Tak Terima Honda Beat Ditukar Kawasaki Ninja, Kakak Laporkan Adik ke Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 24 Januari 2022 15:30 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Kepung Kabupaten Kediri mengamankan M. Andri Romadhon (24) warga Dusun Jatisari, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Ia ditangkap petugas lantaran diduga telah melakukan penipuan terhadap kakaknya, Ferry Farhan Nugroho (48), warga setempat.
BACA JUGA:
Respons Pj Wali Kota Kediri soal Tewasnya 2 Anak di Kelurahan Manisrenggo
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
Polisi Pastikan Tewasnya Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Akibat Dibacok Berkali-Kali
Dua Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Tewas Diduga Dihabisi Ibunya
"Korban ini datang melaporkan adiknya karena merasa ditipu," kata Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edy, Senin (24/1).
Awalnya, pelaku menelepon Nur Farida, kakak kandungnya, untuk meminta izin meminjam kendaraan sepeda motor Honda Beat, Sabtu (15/1) lalu. Pelaku meminjam kendaraan kakaknya itu dengan alasan untuk digunakan mencari pekerjaan.
"Alasan pelaku meminjam motor untuk mencari pekerjaan. Karena tidak curiga, akhirnya kakaknya ini meminjamkannya," terang Edy.