Gelar Sidang Etik, DKPP Bakal Periksa Bawaslu RI dan Anggota Bawaslu Surabaya
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 27 Januari 2022 02:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil Lilis Pratiwi salah satu komisioner Bawaslu Kota Surabaya sebagai pihak teradu yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Bawaslu Kota Surabaya secara lembaga juga diminta hadir sebagai pihak terkait untuk mengikuti sidang yang bakal digelar Kamis (27/1) secara virtual pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
Aktivis Gertap Geruduk Bawaslu Pasuruan Buntut Dugaan Kerja Sama Dukungan Paslon dengan PPDI
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
Alasan Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho dan Spanduk Bakal Calon Wali Kota Batu
DKPP melalui surat panggilan sidang Nomor: 017/PS.DKPP/SET-04/1/2022, selain Lilis Pratiwi juga teradu lain yakni Lima Komisioner Bawaslu RI, yakni Abhan (Ketua), Ratna Dewi Pettalolo (anggota), Moch. Afifuddin (anggota), Rahmat Bagja (anggota), dan Fritz Edward Siregar (anggota).