Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 27 Januari 2022 03:42 WIB
Arif pun mengaku tidak mengetahui jumlah kompensasi yang diberikan ke warganya. “Saya tidak tahu jumlah konpensasinya, Tanya sana, yang mengkondisikan sana, bukan saya,” ketusnya.
“Kalau warga kondusif mau apa? Saya ngak tahu apa-apa. Kalau mau tanya persis tanya ke sana kalau jalan warga dapat konpensasi,” sambungnya.
Masih menurut Arif, jalan yang dilalui drump truck merupakan jalan PU. “Bukan galian saja yang lewat sini, ini jalan umum, jalan PU ini,” pungkas Arif.
Salah satu warga yang rumahnya dilalui dump truck mengungkapkan keresahannya. “Iya, debu pengangkut truknya itu, debunya mengotori rumah kami,” kata warga yang tidak mau disebut identitasnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi hal tersebut berencana akan melihat ke lokasi. "Ya, anggota besok akan turun ke lokasi," pungkasnya, Rabu (26/1).
Dari hasil pantauan Wartawan BANGSAONLINE.com, bahwa jalan yang dilalui merupakan jalan desa yang dibangun tahun 2021 dari anggaran bantuan keuangan (BK) Kabupaten Mojokerto senilai Rp 400 juta. (ana/ian)