Lantik 2.448 Pengurus PABPDSI, Sekda Sumenep Dorong Penguatan Pengawasan Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 28 Januari 2022 00:04 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi berharap badan permusyawaratan desa (BPD) membantu pengawasan jalannya pemerintahan desa, dalam rangka mencegah potensi pelanggaran hukum.
Hal ini disampaikan Edy saat melantik BPD yang tergabung dalam Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep ini di Aula Universitas Bahauddin Mudhari (Uniba) Madura, Kamis (27/01).
BACA JUGA:
Kades Pandian Sumenep Resmikan Ekowisata Bumdes Tambak Keraton
Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Arahkan Desa Kedepankan Program Padat Karya
Rombongan Dinkes Sumenep Ngelencer ke Batu saat Pendemi Level 2
"Diharapkan, BPD yang belum ada PABPDSI kecamatan untuk segera membentuk kepengurusan lembaganya, sehingga keberadaannya sangat membantu kepada desa guna menjalankan pemerintahan desa," katanya.
Menurutnya, BPD harus mampu mendeteksi lebih awal manakala ada potensi pelanggaran yang dilakukan pemerintahan desa, supaya tidak merugikan masyarakat. "BPD dan kepala desa harus bersinergi dalam rangka pembangunan desa, termasuk maksimalisasi pengawasan, dengan harapan semua program pemerintah desa tidak menuai masalah, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," pesan sekda.
Senada dengan sekda, Ketua PD PABPDSI Kabupaten Sumenep, Sukran Hamidi, berharap keberadaan PABPDSI di masing-masing kecamatan mampu menguatkan peran BPD di desa untuk memberikan solusi dan kontribusi dalam pembangunan desa.