Polres Tuban Bekuk Pelaku Curanmor, Pemilik Motor Akui Telah Hilang 1,5 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Tuban Bekuk Pelaku Curanmor, Pemilik Motor Akui Telah Hilang 1,5 Tahun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 28 Januari 2022 02:02 WIB

Kapolres Tuban AKBP Darman saat konferensi pers.

"Saat panen jagung, karung plastiknya saya habis, kemudian saya meminta anak saya mengambil dan mengantarnya ke kebun. Saat akan kembali ke parkiran, motor itu sudah hilang," imbuhnya.

Kapolres AKBP Darman mengatakan, penemuan motor tersebut berawal dari adanya informasi dari korban yang melihat sepeda motor miliknya itu terlihat di daerah Kecamatan Kenduruan.

Setelah melihatnya, korban kemudian melaporkan ke Polsek Jatirogo dan diteruskan ke jajaran Satreskrim Polres . Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan motor itu dan mengamankan tersangka bernama Tamam Hermanto di rumah mertuanya. "Pelaku kita bekuk di rumah mertuanya tanpa perlawanan," jelas AKBP Darman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Sub Pasal 480 KUHP ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video