Agung Mulyono Apresiasi Duet Khofifah-Emil Soal Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 30 Januari 2022 18:33 WIB
Menurut Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Jatim itu, kebijakan tersebut perlu didukung bersama oleh seluruh stakeholder, baik itu pengusaha besar, pabrik, distributor hingga ritel kecil.
“Kalau kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka otomatis dapat menekan laju inflasi di Jawa Timur,” pungkas Dokter Agung yang juga Ketua Komisi D DPRD Jatim.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 mulai Rabu (19/1/2022). Sebanyak 250 juta liter minyak goreng disediakan pemerintah setiap bulannya selama jangka waktu 6 bulan ke depan.
Gubernur Khofifah pun menyebut bahwa kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha ultra mikro dan mikro.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini, kata Khofifah, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Menurut Khofifah, langkah tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya aksi penimbunan dan aksi borong mengingat pada dasarnya stok aman. Terlebih menjelang bulan Ramadan. Stok aman sampai 6 bulan ke depan dengan harga Rp14.000/liter. (mdr/ian)