Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, KPU Jatim: Bukan Ranah dan Kewenangan Kami | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, KPU Jatim: Bukan Ranah dan Kewenangan Kami

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 31 Januari 2022 19:55 WIB

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Insan Qoriawan.

"Tidak hanya itu, setelah dokumen tersebut sah secara administratif, KPU memberikan kesempatan kepada publik atau masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait penetapan DCS dan DCT," kata Insan.

"Sepengetahuan saya pada pemilu 2019 lalu, tidak ada satu pun tanggapan dan masukan masyarakat pada yang bersangkutan terkait ijazahnya, sehingga ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT)," tuturnya menambahkan.

Menurutnya, jika kemudian yang bersangkutan tersandung persoalan dugaan ijazah yang kini dalam proses lidik pihak kepolisian, itu bukan ranah dan kewenangan .

"Jadi kasus yang sekarang dilidik kepolisian itu bukan masuk ranah KPU dalam pemilu. Jadi selama tahapan-tahapan pemilu itu sudah dilalui dan diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ada, pemungutan suara sudah selesai, serta yang bersangkutan juga sudah dilantik sebagai anggota DPRD, lalu mengundurkan diri karena mencalonkan bupati, artinya semua tahapan sudah dilalui. Jjika kemudian ada hal-hal lain, itu sudah diluar kewenangan dan bukan ranah KPU," paparnya. (nf/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video