Kepala Diskominfo Kota Kediri Bagikan Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 11 Februari 2022 16:22 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, membagikan bagaimana cara mendapatkan kode batang (QR Code) Aplikasi PeduliLindungi bagi para pelaku usaha.
“QR Code PeduliLindungi di tempat publik sangat penting. Hal tersebut guna memonitor dan mengendalikan kasus persebaran Covid-19. Bagi para pelaku usaha bisa mengajukan melalui tautan cmsreg.dto.kemkes.go.id,” ujarnya, Jumat (11/2).
BACA JUGA:
Terapkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan, Pemkot Mojokerto Diapresiasi Dirjen Kesmas Kemenkes
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Kediri Paparkan Sejumlah Program
Prawoto, Pensiunan PNS di Kota Kediri Rasakan Manfaat Program JKN di Usia Senja
Ia menuturkan, permohonan QR Code ini cukup dilakukan secara online dan bisa diselesaikan dalam waktu lebih singkat. “Untuk aktivasi cukup siapkan data diri dan data tempat usaha,” tuturnya.
Namun apabila pemohon, dalam hal ini para pelaku usaha mengalami kendala ketika mengajukan permohonan melalui laman tersebut, bisa menuju ke kantor Diskominfo Kota Kediri.
“Jika ada kendala/bingung saat melakukan pengisian form registrasi bisa menuju ke Dinas Kominfo Kota Kediri di Jalan Basuki Rachmat nomor 15 Kota Kediri, nanti akan kami bantu arahkan untuk pengisian formulir permohonan QR Code-nya,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...