Kepala Diskominfo Kota Kediri Bagikan Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 11 Februari 2022 16:22 WIB
Dilansir Indonesiabaik.id (laman resmi yang dikelola oleh Kemenkominfo Republik Indonesia), cara untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi melalui laman cmsreg.dto.kemkes.go.id memang cukup mudah.
Pertama, pemohon melakukan registrasi untuk mendapatkan akun melalui laman website resmi Kemenkes di cmsreg.dto.kemkes.go.id. Sebelum itu pemohon harus menyiapkan beberapa data (data diri dan data usaha meliputi nama, email, nomor HP, kategori, nama instansi atau perusahaan, dan alamat) untuk diinput selayaknya mengajukan formulir permohonan.
Setelah berhasil, maka pemohon akan diminta menunggu 1×24 jam untuk mendapatkan email verifikasi melalui email yang didaftarkan.
Kemudian, setelah mendapatkan email verifikasi, tahap selanjutnya adalah pembuatan password dengan cara klik tautan yang telah dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Apabila sudah berhasil aktivasi akun, pengguna/pemohon bisa login melalui laman website resmi PeduliLindungi di cms.pedulilindungi.id, masukkan alamat email yang didaftarkan dan password yang sudah dibuat.
Berikutnya, masukkan detail informasi tempat atau lokasi usaha dan setelah semua tahapan selesai, QR Code PeduliLindungi bisa langsung diunduh untuk dicetak dan digunakan. (uji/mar)