Sisir Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp80 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sisir Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp80 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 17 Februari 2022 20:35 WIB

Petugas Bea Cukai Malang saat membongkar paket berisi rokok tanpa pita cukai di sebuah jasa ekspedisi.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam dua hari terakhir, kembali menyisir sejumlah jasa ekspedisi untuk mencegah peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, utamanya rokok.

Hasilnya, berhasil mengamankan ribuan bungkus tanpa dilekati cukai yang berpotensi merugikan negara Rp 80.796.000.

Menurut Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor , ribuan itu disita dari sejumlah jasa ekspedisi.

"Pada 15 Februari kami mengamankan berbagai merek rokok sebanyak 14 koli atau setara 2.231 bungkus tanpa dilekati pita cukai dari jasa ekspedisi di Kepanjen. Kemudian sebanyak 10 koli atau setara 1.380 bungkus dari Turen, serta 1 koli atau setara 400 bungkus dari Kedungkandang," terangnya, Kamis (17/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video