Tanggung Tunggakan Proyek Wastafel, Bupati Jember Siap Antar Kontraktor ke BPK
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 22 Februari 2022 00:00 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember, Hendy Siswanto, memikul beban proyek wastafel di era pemimpin sebelumnya, Faida. Sekitar Rp31 miliar lebih tunggakan proyek yang hingga hari ini belum dibayarkan kepada puluhan kontraktor.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), piutang puluhan miliar itu merupakan beban pemerintahan saat ini. Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Bupati Hendy meminta para kontraktor penggarap proyek wastafel untuk menempuh jalur hukum.
BACA JUGA:
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Jember Resmikan Pabrik Pupuk Organik
Bupati Jember Kunjungi Rumah Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan
"Sebetulnya saya kasihan sekali kepada mereka, saya juga sangat prihatin. Selama ini, ada anggapan kalau Bupati Jember tidak membantu rakyat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/2)
Pada 2020, lanjut Hendy, para rekanan sudah menyerahkan penyelesaian kontrak proyek APBD. Ia menuturkan, BPK hingga hingga kini belum menerbitkan perintah tertulis untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember agak membayar tunggakan proyek wastafel.
"Jika ada perintah tertulis maka kita akan bayar dan ini memang aturannya seperti itu, harus ada rekomendasi. Apabila sudah ada ketetapan hukum dari pengadilan dan menyatakan kita diharuskan untuk membayar, pihak Pemkab akan segera membayar," paparnya.