Lagi, Kantor Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 22 Februari 2022 19:27 WIB
"Dari hasil penindakan tersebut, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan ditaksir sebesar Rp 480.000.000," ucap Gunawan.
Selanjutnya, tim membawa barang bukti termasuk sopir dan mobil pengangkutnya ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan.
"Setelah dilakukan interogasi, sesuai keterangan sopir, bahwa BKC ilegal tersebut akan dikirim menuju ke luar wilayah Malang," tambahnya.
"Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan perundangan di bidang cukai," pungkasnya. (thu/rev)