Pansus DPRD Gresik Matangkan Ranperda Desa
Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2015 16:49 WIB
GRESIK (BANGSAONLINE.com) - Pansus (panitia khusus) DPRD Gresik yang membahas Ranperda (rancangan peraturan daerah), tentang Desa sebagai implementasi UU(Undang-Undang) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa terus melakukan pematangan pembahasan Ranperda. Caranya, Pansus Ranperda melakukan konsultasi maupun study banding ke beberapa kabupaten/kota yang telah menerapkan aturan tersebut.
"Langkah itu kami lakukan agar Ranperda yang sedang kami bahas kelak kalau sudah disahkan menjadi Perda (peraturan daerah) tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," kata anggota Pansus Ranperda tentang Desa DPRD Gresik, Bambang Adi Pranoto, SH.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Ditegaskan Bambang, Pansus
Ranperda tentang Desa DPRD Gresik telah melakukan konsultasi ke
instansi vertikal, seperti di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk mematangkan pembahasan Ranperda
tersebut. Dari hasil konsultasi tersebut, banyak didapatkan literatur
atau rujukan sebagai bahan pijakan pembahasan Ranperda tentang Desa.
Karena
itu, literatur maupun bahan-bahan yang didapatkan dari hasil
konsulatsi tersebut akan dimasukkan dalam pasal perpasal Ranperda
tentang Desa yang pembahasannya tidak lama lagi akan dilakukan
finalisasi. "Banyak sekali pelajaran-pelajaran berharga yang kami
dapatkan untuk dimasukan dalam draft Ranperda tentang Desa yang sedang
kami bahas," tutur politisi muda Golkar asal Sembayat Kecamatan Bungah
ini.
Study banding tersebut juga dimaksudkan sebagai
upaya tim Pansus dan anggota DPRD Gresik untuk meningkatkan SDM (Sumber
Daya Manusia). Sehingga, masing-masing anggota DPRD makin bisa
memaksimalkan peran dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik dari
sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Kami ingin Ranperda yang
akan kami sahkan bisa berjalan efektif, dan diterima masyarakat. Kami
ingin masyarakat menyambut baik keberadaan Perda-Perda yang kami
buat," katanya.
Bambang mengatakan, Ranperda
tentang Desa ini memang harus dibahas dengan detil dan terinci. Sebab,
Ranperda tersebut akan menyangkut hajat semua masyarakat di
Kabupaten Gresik. Terutama di tataran Pemdes (pemerintahan desa). Baik
soal tata kelola desa, pemberdayaan aparatur desa maupun keuangan
desa, baik yang bersumber langsung dari APBD (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa) murni, maupun dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa).