Edarkan Narkotika Jarigan Lapas, Pria di Sidoarjo Diciduk Satreskoba Polrestabes Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Narkotika Jarigan Lapas, Pria di Sidoarjo Diciduk Satreskoba Polrestabes Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 25 Februari 2022 18:23 WIB

Tersangka IK dan BB (inzet) yang diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Lebih lanjut Daniel menuturkan, awalnya tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons dengan cara dititipi dari ER (lapas) pada Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di depan Domino’s Pizza Jl. Kedungdoro . Sudah 15 poket yang telah diantarkan kepada pembeli.

Sedangkan pil dobel L sebanyak 5.000 butir pada pertengahan bulan Desember 2021 dan sudah diantarkan kepada pembeli. Sisanya sudah dilakukan penyitaan sewaktu melakukan penangkapan.

"Tersangka IK mengaku sudah sering kali menerima titipan narkotika jenis sabu dan pil dobel L dari ER dengan maksud untuk diserahkan kepada pembeli sejak bulan Agustus 2021 dan tersangka mengaku mendapatkan upah untuk mengantarkan narkotika jenis sabu dan pil double L dari ER sekitar 1 bingga 2 juta," pungkas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (nng/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video