Selidiki Kasus Penipuan Toko Roti, Polres Yogyakarta Periksa 4 WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Sabtu, 26 Februari 2022 22:43 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Yogyakarta melakukan penyelidikan kepada 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda kelas IIA Madiun, pada Kamis (3/2) lalu.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mengungkap kejahatan penipuan yang merugikan Toko Roti Intisari di Jalan Dr. Sutomo Yogyakarta senilai Rp120 juta.
BACA JUGA:
Bekali Narapidana dengan Pengetahuan, Lapas I Madiun Wisuda 65 WBP
Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Sukses, 3 Napiter Ikrar Setia NKRI
WBP Lapas Kelas I Madiun Berhasil Panen 5.000 Ekor Ikan Lele
Berikan Atensi Pembangunan ZI, Tim KemenPAN-RB Kunjungi Dua Satker di Madiun
"Awalnya mereka hanya mengantongi 1 nama, yakni atas nama Bayu Rizkiawan bin Aris. Namun berkat hasil sinergi dan pengembangan penyelidikan, akhirnya ditemukan 3 orang napi lain yang membantu Bayu Rizkiawan bin Aris dalam melancarkan aksinya," ungkap Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan, BANGSAONLINE.com, Sabtu (26/2)
Penyidikan dilakukan di Gedung II Lantai 2 Lapas Pemuda Madiun dengan menempatkan 4 petugas lapas yang berjaga di area luar sekitar lokasi penyidikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada gangguan selama proses penyidikan.
"Total ada 4 WBP. Seluruh barang bukti yang digunakan para pelaku disita petugas lapas dan diserahkan pihak penyidik untuk proses selanjutnya," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...