Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 02 Maret 2022 15:20 WIB
Sugeng menjelaskan, pihak manajemen tidak mengetahui rencana penyegelan dan penutupan yang dilakukan Pemkot Blitar. Selama ini, soal perizinan kafe karaoke tersebut diurus oleh seorang bernama Muhsin yang memiliki 10 persen saham di Kafe Karaoke Jojo.
"Tidak ada peringatan ke kami. Tiba-tiba saja seperti ini. Jadi yang mengurus soal perizinan itu Pak Muhsin. Dia juga tidak komunikasi ke kami terlebih dahulu," tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Blitar, Roby Prasetyo, membenarkan penundaan penyegelan setelah melihat situasi yang masih rawan. Pihaknya akan membuka dialog lebih lanjut soal hal ini.
"Karena melihat situasi, kami tunda dulu sambil kita lakukan dialog lebih lanjut," kata Roby. (ina/rev)