Jadi Korban Tabrak Lari, Biaya Perawatan Driver Ojol Sebesar Rp1,2 M Ditanggung BPJAMSOSTEK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 07 Maret 2022 10:37 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Karena dapat memberikan perlindungan atas risiko kecelakan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat pekerja.
"Profesi apa pun akan memiliki risiko buruk jika tertimpa musibah," ujarnya saat melakukan kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin, Jumat (4/3) lalu.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungannya untuk menjenguk Agung Dwi Cahyono, seorang pengemudi ojek online yang harus menjalani operasi kepala (tepanasi) lantaran mengalami kecelakaan tabrak lari saat mengantar orderan pelanggan.
Sampai hari ke-96, perawatan Agung Dwi Cahyono sudah menelan biaya mencapai Rp1,22 miliar. Namun karena yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sejak 2018, maka biaya tersebut ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. Selama ini, pasien cukup hanya membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan.
Selain itu, selama dalam masa perawatan, upah Agung Dwi Cahyono tetap dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK. Melalui program santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).
Simak berita selengkapnya ...