BPJamsostek Sosialisasikan Program dan Manfaat BPJS Ketenagkerjaan Bagi Pelaku UMKM di Sampang
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 08 Maret 2022 16:20 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - BPJamsostek Madura menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bertempat di Aula PKPRI Trunojoyo Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, Senin (7/3/22).
Kepala BPJamsostek Madura Vinca Meitasari menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk memberi pemahaman pada para pelaku UMKM tentang program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
"Harapan kami para pelaku UMKM sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan segera daftar ke BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko kerja yang dialami," ucap Vinca.
Disebutkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan yang terbaru jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Namun bagi pelaku UMKM, bisa mendaftarkan diri minimal pada 2 program, yaitu JKK dan JKM.
Kata Vince, sapaan akrab Kepala BPJamsostek Madura, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada banyak manfaat yang bisa diterima seandainya mengalami musibah kecelakaan kerja. Di antaranya, biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas, di samping diberikan upah pengganti sementara tidak mampu bekerja (STMB).
Simak berita selengkapnya ...