Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan akan Sidak Pembangunan Gudang di Beji
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 09 Maret 2022 20:30 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat mengeluhkan pembangunan gudang yang berada pada lahan pertanian di Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sebab, aktivitas pembangunan dinilai mengganggu pengguna jalan lantaran material bangunan diletakkan pada bahu jalan kabupaten dan tidak ada rambu-rambu pembangunan.
“Tujuannya adalah agar pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat mengetahui (pembangunan gudang), pasalnya material bangunan berada di bahu jalan bisa menyebabkan kecelakaan," kata salah satu warga setempat, Muchlis, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (9/3).
BACA JUGA:
Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, Barikade Gus Dur Gelar Karnaval Akbar
LSM Jimat Soroti Ulah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang Molor dan Absen saat Sidang Paripurna
Bangkitkan Kejayaan Olahraga di Kabupaten Pasuruan, Habib Abu Bakar Assegaf Hidupkan Bangil Maraton
Demi Demokrasi Sehat, Partai Non-Parlemen Tolak Pilbup Pasuruan hanya Diikuti Satu Pasangan
Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera meninjau lokasi tersebut. Ini dilakukan agar para pengusaha yang melakukan pembangunan di Kabupaten Pasuruan lebih berhati-hati dan peduli kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana, mengatakan bahwa pihaknya bakal segera meninjau pembangunan gudang ini. Satpol PP Kabupaten Pasuruan akan mengecek kelengkapan administrasi dan kesesuaian tata ruang pembangunan gudang yang dikeluhkan warga.
Selain itu, Bhakti bakal meninjau bangunan gedung SMAN 1 Bangil (SMA Taruna Madani) karena menjadi pembicaraan di media sosial dan proyek itu berada di atas tanah plat merah.
"Harusnya Kepala Sekola SMAN 1 Bangil dan Komite yang notabene mantan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan paham hukum administrasi," kata Bhakti. (hab/par/mar)