Kepala Kantor Kemenag Tuban Wajibkan 5 Kompetensi untuk Kepala Madrasah
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 09 Maret 2022 23:11 WIB
"Kepala dan tenaga kependidikan serta lembaga bekerja sesuai dengan tugas binaannnya, kemana-mananya jelas, sedang Kepala Madrasah tidak keluyuran ke mana-mana, kapan membenahi madrasahnya," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyebut sejumlah program yang telah dikerjakan guna meningkatkan moderasi beragama warga madrasah, seperti meningkatkan kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif untuk meningkatkan rerata asesmen kompetensi siswa madrasah. Meningkatkan kualitas standar dan sistem penjaminan mutu madrasah dengan sasaran program menguatnya pembiayaan dan efektivitas pemanfaatan sumber dana dan anggaran pendidikan.
"Selain itu, meningkatkan partisipasi peserta didik pada satuan pendidikan, meningkatnya budaya belajar dan terwujudnya lingkungan madrasah yang menyenangkan, bersih, sehat dan bebas dari kekerasan," kata Umi Kulsum.
Kemudian, meningkatkan pemberian bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat serta meningkatnya peran dan fungsi kelembagaan organisasi RA/Madrasah. "Serta, sosialisasi POS UM MI, yaitu Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Ibtidaiyah," pungkasnya. (gun/mar)