Kepala Kantor Kemenag Tuban Wajibkan 5 Kompetensi untuk Kepala Madrasah
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 09 Maret 2022 23:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, meminta setiap Kepala Madrasah memiliki kompetensi. Ia mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pembinaan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) se-Kabupaten Tuban.
Dalam sambutan pembinaannya, ia mengatakan bahwa membangun madrasah yang baik harus dimulai dari pemimpinnya. Untuk itu, menjadi seorang pemimpin Madrasah harus memiliki sejumlah kompetensi.
BACA JUGA:
Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
Salurkan Program TJSL, BRI Peduli Bangun Dua Gedung untuk Madrasah di Tuban
KPPN Tuban Berikan Penghargaan IKPA kepada Satker Terbaik dalam Kelola Anggaran
"Ada 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Madrasah yakni Kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Kalau Kepala Madrasahnya profesional, madrasahnya akan bagus, dan insyaallah Kemenag juga bagus," ujarnya, Rabu (9/3).
Pria yang pernah menjadi dosen Unsuri Surabaya ini mengingatkan kepada seluruh pegawai dilingkup Kemenag Tuban untuk terus belajar menjadi diri sendiri, tahu maqamnya (posisinya) masing-masing.
"Kepala dan tenaga kependidikan serta lembaga bekerja sesuai dengan tugas binaannnya, kemana-mananya jelas, sedang Kepala Madrasah tidak keluyuran ke mana-mana, kapan membenahi madrasahnya," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyebut sejumlah program yang telah dikerjakan guna meningkatkan moderasi beragama warga madrasah, seperti meningkatkan kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif untuk meningkatkan rerata asesmen kompetensi siswa madrasah. Meningkatkan kualitas standar dan sistem penjaminan mutu madrasah dengan sasaran program menguatnya pembiayaan dan efektivitas pemanfaatan sumber dana dan anggaran pendidikan.
"Selain itu, meningkatkan partisipasi peserta didik pada satuan pendidikan, meningkatnya budaya belajar dan terwujudnya lingkungan madrasah yang menyenangkan, bersih, sehat dan bebas dari kekerasan," kata Umi Kulsum.
Kemudian, meningkatkan pemberian bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat serta meningkatnya peran dan fungsi kelembagaan organisasi RA/Madrasah. "Serta, sosialisasi POS UM MI, yaitu Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Ibtidaiyah," pungkasnya. (gun/mar)