Sidang Poliandri di Nganjuk Banjir Air Mata
Editor: Musta'in/Revol
Wartawan: Soewandito
Rabu, 08 April 2015 23:45 WIB
Suasana sidang yang dipimpin oleh ketua majelis Adrianus Agung Putranto SH dengan hakim anggota Anton Rizal SH dan Doni SH dengan JPU Lukas Rahman semakin mamanas ketika Lukas Deni Wijaya, mantan suami pertama May yang pertama duduk di kursi pesakitan bangkit dan berteriak.
Hal itu dipicu dari pendapat Adi Wibowo SH kuasa hukum terdakwa yang menilai keterangan Deni Wijaya tidak sesuai. “Semua yang terlibat dalam pernikahan dan memberikan keterangan palsu akan kita tuntut,” tandas Adi Wibowo.
Pasca ketegangan persidangan, linangan air mata May tidak dapat dibendung, sedih jengkel sekaligus marah bercampur menjadi satu, May tidak tahu kapan prahara hidupnya berakhir. “Sebetulnya saya hanya ingin hidup tenang, membesarkan anak-anak. Tapi kenapa selalu saya yang dipojokkan,” tutur May dengan linangan air mata.