Antisipasi Kebocoran, Pemkab Madiun Tanda Tangani MoU Parkir Berlangganan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 14 Maret 2022 20:03 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menandatangani kesepakatan bersama penetapan tarif parkir berlangganan dengan Polres Madiun, Polres Madiun Kota, dan Bapenda Provinsi Jatim, Senin (14/2/22).
"Parkir berlangganan membuat masyarakat menjadi ringan dan meminimalisir kebocoran dari juru parkir liar," terang Dawami usai penandatangan MoU di Pendapa Muda Graha.
BACA JUGA:
Masyarakat Kabupaten Madiun Antusias Sambut Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Polres Madiun Kota Gelar Apel Jam Pimpinan
Bentuk Generasi Muda Disiplin dan Berintegritas, Polres Madiun Gelar Lomba Pocil
Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Ia mengatakan, sebenarnya sudah berencana menaikkan tarif parkir berlangganan sejak tahun 2020 lalu. Namun, hal itu urung akibat adanya pandemi Covid-19.
Adapun regulasi yang mengatur parkir berlangganan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.
Simak berita selengkapnya ...