Antisipasi Kebocoran, Pemkab Madiun Tanda Tangani MoU Parkir Berlangganan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Madiun Tanda Tangani MoU Parkir Berlangganan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 14 Maret 2022 20:03 WIB

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menandatangani kesepakatan tarif parkir.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - H. menandatangani kesepakatan bersama penetapan tarif parkir berlangganan dengan , Kota, dan Bapenda Provinsi Jatim, Senin (14/2/22).

"Parkir berlangganan membuat masyarakat menjadi ringan dan meminimalisir kebocoran dari juru parkir liar," terang Dawami usai penandatangan MoU di Pendapa Muda Graha.

Ia mengatakan, sebenarnya sudah berencana menaikkan tarif parkir berlangganan sejak tahun 2020 lalu. Namun, hal itu urung akibat adanya pandemi Covid-19. 

Adapun regulasi yang mengatur parkir berlangganan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video