Jual Vespa Congo Tapi Tak Ada Wujudnya, Pria Asal Tulungagung Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 14 Maret 2022 20:20 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Gara-gara melakukan penipuan dungan modus menjual motor Vespa Congo, Pamuji (54) ditangkap polisi. Warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Kras Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kras AKP Imron mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari pihak korban berinisial AW. Berdasarkan laporan korban, penipuan itu terjadi sekira pertengahan bulan Desember 2021 bertempat di Desa Purwodadi Kecamatan Kras.
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Awalnya, pelaku menawarkan sebuah sepeda motor jenis Vespa Congo tahun 1963 warna kuning dengan harga Rp 25 juta kepada korban.
"Saat itu pelaku mengantarkan meja kursi pesanan dari pelapor, lalu menawarkan sepeda motor itu dengan menunjukkan foto motor di hp terlapor dan diiyakan oleh korban," kata Imron, Senin (14/3/22).
Usai penawaran, korban lalu menyerahkan uang tanda jadi kepada pelaku sebesar Rp 10 juta. Selang beberapa hari, pelaku datang kembali meminta uang pelunasan sebesar Rp 15 juta, sehingga total pembayaran Rp 25 juta.