Jual Vespa Congo Tapi Tak Ada Wujudnya, Pria Asal Tulungagung Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 14 Maret 2022 20:20 WIB
Namun sampai dengan bulan Februari 2022, motor vespa yang dijanjikan pelaku belum juga diserahkan. Pelapor pun terus menanyakan kejelasan motor itu, namun pelaku selalu menghindar dan mematikan Hp.
"Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kras. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor jenis Vespa merk Congo tahun 1963 yang ditawarkan kepada korban tersebut adalah fiktif. Uang hasil penipuan itu oleh pelaku dibelikan kayu.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak penggelapan dan penipuan," pungkas Imron. (uji/rev)