Rampas Hp Korban dengan Modus Ada Transaksi Narkoba, Polisi Gadungan di Sidoarjo Ditangkap
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 18 Maret 2022 18:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mengaku anggota polisi bagian Satresnarkoba serta dengan memakai masker TNI-Polri, MW (34) warga asal Gempol Pasuruan nekat melakukan pemerasan terhadap sejumlah korban.
Seakan tak kapok, residivis dengan kasus yang sama itu kembali beraksi mencari korban lain, dengan memeras salah satu warga Jabon, Sidoarjo pada awal Februari 2022.
BACA JUGA:
Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
Penemuan ART Tewas Gegerkan Warga Perumahan Permata Sukodono Raya
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Modusnya, pelaku langsung meminta handphone korban karena ditengarai ada transaksi narkoba yang dilakukan korban.
“Karena ketakutan diperiksa anggota polisi, korban pun menyerahkan handphone-nya pada pelaku. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Jabon,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).