Rampas Hp Korban dengan Modus Ada Transaksi Narkoba, Polisi Gadungan di Sidoarjo Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rampas Hp Korban dengan Modus Ada Transaksi Narkoba, Polisi Gadungan di Sidoarjo Ditangkap

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 18 Maret 2022 18:25 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro sedang menanyai pelaku.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan polisi pada Rabu (16/3/2022) di wilayah Rembang, Pasuruan. Kemudian diamankan di Mapolresta guna menjalani ancaman hukuman 9 tahun penjara sesuai Pasal 368 KUHP.

Dari hasil pemeriksaan polisi, MW merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya telah dua kali melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku anggota polisi di.

“Masyarakat kami imbau agar lebih waspada dan hati-hati bila ada pemerasan atau penipuan yang dilakukan orang atau oknum mengaku anggota polisi,' imbaunya.

"Tanyakan identitas resmi, surat tugas atau jangan takut laporkan ke kantor polisi terdekat agar kami dapat segera mengungkap kasus seperti ini,” pungkasnya. (cat/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video