3 Bulan, Polres Mojokerto Kota Amankan 5 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu, dan Ribuan Pil Koplo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 19 Maret 2022 23:31 WIB
Rilis pers ungkap kasus narkotika di Mapolres Mojokerto Kota.
“Perlu diingat, peredaran narkoba tidak akan selesai tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Alumni Akpol 2000 ini.
Adapun dari 5 tersangka tersebut, ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub. 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 sub. 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (ana/rev)