Kejari Bangkalan Musnahkan Barang Bukti Perkara 2 Kg Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Bangkalan Musnahkan Barang Bukti Perkara 2 Kg Sabu

Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Senin, 21 Maret 2022 16:26 WIB

Suasana saat pemusnahan barang bukti perkara berupa 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam kesempatan, lanjut Dedi, juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti senjata tajam, senjata api, rokok, dan barang bukti lainnya dari penipuan, penggelapan, pelanggaran, serta tindak pidana asusila. Ia mengungkapkan, ada 1,3 juta batang rokok ilegak (tidak ada cuai) denga potensi kerugian sekitar Rp800 juta.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini totalnya dari 79 perkara yang sudah diputuskan. Kalau untuk barang bukti lainnya masih ada, namun belum bisa kita musnahkan kalau belum ada putusan," kata Dedi. (ida/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video