Agar Tepat Sasaran, Kejari Lamongan Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 22 Maret 2022 18:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani di Lamongan. Hal ini sebagai upaya agar penyaluran pupuk tepat sasaran.
Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Condro Maharanto, SH menegaskan, pihaknya telah mendapatkan surat perintah operasi intelijen terkait mafia pupuk yang selama ini merugikan petani.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
"Surat perintah tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia agar satuan kerja kejaksaan segera menelusuri, memonitor, dan mengidentifikasi terkait adanya praktik curang pupuk subsidi yang ada di wilayah hukum Kejari Lamongan," ujar Condro yang juga sebagai Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejari Lamongan, Selasa (22/3/2022) sore.
Dijelaskan Condro, setelah ada perintah intu, pihaknya akan bergerak cepat menelusuri dan memonitor setiap proses pendistribusian pupuk kepada petani.
"Kami akan memantau setiap pendistribusian pupuk bersubsidi dengan tujuan agar tepat sasaran dan sesuai komitmen Jaksa Agung untuk memberantas mafia pupuk di Indonesia," jelasnya.