Bupati Lamongan Minta Inspektorat Jalankan Tugas Pengawasan Lebih Detail
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 29 Maret 2022 00:08 WIB
Inspektorat didelegasikan menjadi lembaga terdepan dalam pemahaman isi makna dan kandungan yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, Yuhronur berpesan agar terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sebagai aparatur pengawasan instansi pemerintah (APIP).
"Inspektorat harus lebih terdepan untuk mengetahui kandungan RPJMD. Karena untuk melakukan pengawasan diperlukan pengetahuan yang cukup dan kapasitas untuk melihat sejauh mana organisasi disetiap OPD berjalan dengan baik," tuturnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Yuhronur, Inspektorat harus mampu menjadi terdepan, tauladan, dan contoh saat melaksanakan kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan kepala daerah, Menteri, dan peraturan pemerintah pusat.
"Mari bersama-sama menjadi komponen pemerintah daerah yang bersinergi dan menghasilkan kinerja yang mampu mencapai visi misi Lamongan," ujarnya. (qom/mar)