Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Kos Blitar
Editor: Arief
Kamis, 07 April 2022 14:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Razia yang dilakukan Satopl PP Kabupaten Blitar di sejumlah kos-kosan berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami istri, Kamis (7/4).
Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi, mengatakan pihaknya akan menggencarkan razia kos-kosan selama Ramadan.
BACA JUGA:
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
Diduga Dibunuh, Polisi Ungkap Identitas 2 Jenazah Wanita di Shelter Hewan Peliharaan Blitar
Evakuasi Jenazah Dua Wanita dalam Rumah di Blitar Terkendala Hewan Peliharaan
"Selama Ramadan razia kos-kosan akan kami gencarkan. Termasuk untuk menjaring pasangan bukan suami istri," katanya.
Rustin mengatakan, ada beberapa tempat kos yang akan didatangi dalam giat razia yang akan dilakukan satpol PP. Alhasil, tiga pasangan bukan suami istri ditemukan dalam kamar. Mereka pun digiring ke kantor satpol PP untuk dimintai informasi.
"Setelah diperiksa identitasnya, ternyata bukan suami istri. Kami sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan. Kemudian untuk pemilik kos kami imbau lebih mengawasi para penghuni kosnya," ujarnya dilansir dari Detikcom, Kamis (7/4).
Pasangan yang terjaring dalam kamar kos mayoritas berusia produktif dengan rata-rata usia 25 hingga 30 tahun.
Selama Ramadan, satpol PP tak hanya melakukan razia di kamar kos saja. Namun, juga akan menyasar hotel, tempat penginapan, dan tempat karaoke di Blitar. (rif)