Meski Tren Covid-19 Melandai, Warga Binaan Baru Kanwil Kemenkumham Jatim Wajib Patuhi Prokes
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 11 April 2022 16:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim tetap mewajibkan jajarannya menerapkan protokol kesehatan ketat, walau kondisi Covid-19 tengah melandai. Hal itu diungkapkan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto.
Ia mengatakan bahwa kondisi lapas/rutan di Jatim relatif terkendali selama Ramadan, meski jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan. “Akhir tahun 2021, jumlah warga binaan sekitar 26.000-an, per hari ini sudah mencapai 28.000-an,” ujarnya, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA:
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Bintorwasdal
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Lapas Lamongan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Petugas Pengamanan
Lantik 23 Pejabat Fungsional, Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Profesionalisme ASN
Hal tersebut membuat 39 lapas/rutan di Jatim semakin sesak. Dengan demikian, Wisnu mewajibkan jajarannya untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mengatur pengelolaan lapas/rutan selama pandemi Covid-19.
“Salah satunya terkait kebijakan karantina untuk warga binaan baru, tetap harus 14 hari di sel khusus,” kata Wisnu.
Lapas yang mengalami overkapasitas adalah Lapas Sidoarjo, yang saat ini telah dihuni oleh 1.041 warga binaan. Padahal kapasitas normalnya hanya 370 orang saja.
“Selain itu, masih ada 96 warga binaan yang kami titipkan ke polres,” kata Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji.