Pengisian Kaur Desa di Kecamatan Grati Pasuruan Diduga Melanggar Perbup 27 tahun 2017 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengisian Kaur Desa di Kecamatan Grati Pasuruan Diduga Melanggar Perbup 27 tahun 2017

Editor: Rohman
Wartawan: Ardianzah
Senin, 11 April 2022 18:42 WIB

Ketua LSM Jimat Pasuruan, Choiril Mukhlis.

2. Abdul Aziz Mardani (kaur keuangan)

Tanpa penjaringan

Desa Kedawungwetan

1. Prayitnoto staf

2. Rafida Sahella R. Staf

3. Tolak Ani Septi Wulan

Staf menerima siltap

Desa Rebalas

1. Abdul Sahid

2. Samsul Huda

3. Sadda fikriyatul Choiroh

4. Mohamad Fatoni

(Point 1-4 staf tapi menerima siltap)

5. Sulaiman (kaur pemerintah) 

Tanpa penjaringan

Desa Kebonrejo

1. M.Berril Arrohman (Kaur perencanaan)

Tanpa penjaringan

Desa Ranuklindungan

1. Selvia Eviyanasari (staf kaur keuangan)

(ard/par/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video