Diduga Selewengkan Dana PPKBD, Mantan Bendahara Dispemas-KB Tuban Terancam Dipenjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Selewengkan Dana PPKBD, Mantan Bendahara Dispemas-KB Tuban Terancam Dipenjara

Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 11 April 2022 22:08 WIB

Mantan Bendahara Dispemas-KB Tuban saat digelandang ke mobil tahanan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menetapkan mantan bendahara di lingkungan dinas pemberdayaan masyarakat desa dan keluarga berencana (Dispemas-KB) berinisial HIP (37) sebagai tersangka, Senin (11/4/2022).

Penetapan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif Tim Unit Tindak Pidana Khusus atas dugaan penyalahgunaan honorarium Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD sekitar Rp550 juta.

Saat ini, bendahara cantik itu terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas dugaan yang ditujukan kepadanya. Kasi Intel ,, memastikan hal tersebut.

Ia berujar, tersangka merupakan mantan bendahara pengeluaran di Dispemas-KB yang diduga telah menyalahgunakan honor PPKBD dan Sub PPKBD sekitar 4 bulan terakhir, yakni mulai September hingga Desember 2021.

“Pelaku sudah menjalankan aksinya ini selama 4 bulan, dengan anggaran honorarium PPKBD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban sekitar Rp 1 miliar,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video