Tiga Begal Motor dari Paserepan Pasuruan Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 12 April 2022 15:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaku Begal sepeda motor berjumlah 3 orang laki-laki berinisial SF(30), SL(35), dan RS(35), ditangkap polisi. Mereka bertiga merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku dibekuk Tim Resmob Timur yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Bambang Sutejo, setelah mendapat laporan bahwa tersangka sedang berada dirumahnya di Dusun Pangloan, Desa Kemiri, Kecamatan Puspo,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
"Pada tanggal 7 April 2022, pukul 17.00 WIB, Ketiga pelaku berboncengan dalam satu motor keliling di jalan raya untuk mencari target, kemudian terlihat Honda Beat warna Orange nopol (N 6263 XA) melintas yang dikendarai saudara NM (24) selaku korban, Ketiga pelaku kemudian menghadang korban dan mengancamnya dengan sebilah Celurit dan Bondet,” paparnya menambahkan.
Setelah mendapat ancaman dari ketiga pelaku, korban yang berasal dari Dusun Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, itu menyerahkan motornya kepada pelaku yang kemudian langsung dibawa kabur menuju Desa Sapulante. Kemudian, SF menjual motor hasil curian dan tersangka RS mendapat upah Rp500 ribu dari hasil penjualan.
Simak berita selengkapnya ...