Residivis Plus DPO Jambret Jalanan di Surabaya Modus Tanya Alamat lalu Tarik Paksa HP Dibekuk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 12 April 2022 16:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Tambaksari akhirnya membekuk SM, seorang residivis sekaligus DPO atas ulahnya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di jalanan dengan modus tanya alamat lalu tarik paksa telepon selular (HP) sang korban.
Penangkapan SM (24) asal Jalan Sawah Pulo, Surabaya itu berdasarkan pengembangan dan pendalaman informasi yang dilakukan polisi dari rekannya MMH yang tertangkap lebih dulu di Taman Paliatif Jalan Kesumba, Surabaya pada Rabu (6/4/2022) pekan lalu.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Setelah mendalami informasi dari satu rekannya yang lebih dulu tertangkap, anggota Reskrim malakukan penangakapan Sabtu, 09 April 2022, sekitar pukul 15.00 WIB di SPBU Danakarya, Semampir, Surabaya," kata Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, Selasa (12/4/2022).
Untuk peran masing-masing, imbuh kapolsek, tersangka SM yang mengambil langsung menarik paksa HP dari tangan korban dan saat akan ditangkap berhasil meloloskan diri bersama barang yang dirampasnya.
Simak berita selengkapnya ...